BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

150 Kilogram Ganja dari Mandailing Natal Disergap di Agam, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku

Johan - Rabu, 13 Mei 2026 21:43 WIB
150 Kilogram Ganja dari Mandailing Natal Disergap di Agam, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku
Empat tersangka kasus penyelundupan 150 kilogram ganja dari Mandailing, Sumatera Utara, diamankan BNNP Sumbar di jalur Bukittinggi-Medan, Kabupaten Agam, Minggu (10/5/2026). (foto: Dok. BNNP Sumatera Barat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AGAM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan 150 kilogram ganja yang diduga berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Barang haram tersebut diamankan di jalur lintas Bukittinggi–Medan, Kabupaten Agam, setelah petugas menangkap empat orang yang diduga kurir.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Intelijen BNN RI terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Bukittinggi.

Baca Juga:

"Tim mulai melakukan penyelidikan pada Sabtu (9/5/2026). Dari hasil pemantauan diketahui ada pergerakan yang mengindikasikan pengiriman ganja dari Sumatera Utara," kata Ricky, Rabu, 13 Mei 2026.

Tim pemberantasan dan intelijen BNNP Sumbar kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya melakukan penyergapan pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh.

Dalam operasi itu, petugas menghentikan dua kendaraan yang diduga digunakan dalam pengangkutan narkotika.

Masing-masing Toyota Agya dan Daihatsu Sigra yang membawa empat orang pelaku.

Dari penggeledahan, petugas menemukan tujuh karung putih berisi puluhan paket ganja yang disembunyikan di dalam mobil Sigra.

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 150 kilogram.

"Ganja tersebut dikemas dalam tujuh karung dengan total 150 kilogram," ujar Ricky.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan tujuh unit telepon genggam, satu tas sandang, serta dua mobil yang digunakan para pelaku.

Keempat tersangka masing-masing berinisial MI alias A (31), DR (35), AF (31), dan NLP (28). Mereka diduga berasal dari wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Video Diduga Anggota DPRD Nias Barat Hisap Sabu, DPD Hanura Sumut Buka Suara
Di Hadapan Menkomdigi, Wali Kota Medan Tegas Perangi Judol hingga ke Lingkup Pemerintahan
Pemko Tanjungbalai Siapkan Rehab Kantor FKUB Lewat P-APBD 2026, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Kurir 10 Kg Sabu dan 1.500 Vape Narkotika Ditangkap di Asahan, Satu Pelaku Kabur
Rico Waas Ajak Warga Medan Perkuat Toleransi Saat Perayaan Waisak 2570 BE
Komnas PA Usul Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Dorong Penegakan Hukum Maksimal dan Efek Jera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru