BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai

Abyadi Siregar - Kamis, 14 Mei 2026 22:48 WIB
Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor. (foto: Tedy Kroen/RM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi barang.

KPK menduga uang yang diterima tidak hanya berasal dari pengurusan impor, tetapi juga terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman beralkohol (miras).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya pencampuran aliran dana dalam barang bukti yang disita.

Baca Juga:

Uang tersebut diduga berasal dari dua sumber, yakni pengurusan importasi barang serta pengurusan bea masuk dan pita cukai.

"Dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang serta berkaitan dengan bea masuk dan pengurusan pita cukai," ujar Budi, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri lebih lanjut apakah penerimaan uang tersebut lebih dominan berasal dari bea masuk atau dari pengurusan cukai rokok dan minuman keras.

KPK membuka kemungkinan bahwa keduanya menjadi sumber aliran dana.

"Sehingga bisa jadi ini dua-duanya. Tapi masih akan didalami secara spesifik terkait penerimaan itu," kata dia.

Sebelumnya, KPK menduga kuat Ahmad Dedi menerima uang dari pengurusan impor barang di lingkungan DJBC, termasuk yang melibatkan pihak forwarder PT Blueray Cargo.

Dugaan itu diperkuat dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK juga belum mengungkap total uang yang diduga diterima karena masih masuk dalam materi penyidikan.

"Jumlahnya masih dalam pendalaman. Apakah sudah dilakukan penyitaan atau belum, nanti akan kami cek," ujar Budi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Soroti Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M, Diduga Tak Wajar dan Berpotensi Mark Up
KPK Dalami Dugaan Kredit Macet LPEI Rp11,7 Triliun, Dua Bos Perusahaan Swasta Diperiksa
KPK Periksa Dirut PT Catur Elang Perkasa Terkait Investasi PPT Energy Trading
Kejari Medan Eksekusi Buronan Korupsi KUR Rp6,28 Miliar ke Rutan Tanjung Gusta
Jaksa Sebut Nadiem Makarim Lakukan Kejahatan Kerah Putih di Kasus Chromebook, Apa Itu?
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran ke Pejabat Kemnaker dalam Kasus Sertifikat K3
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru