Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi barang.
KPK menduga uang yang diterima tidak hanya berasal dari pengurusan impor, tetapi juga terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman beralkohol (miras).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya pencampuran aliran dana dalam barang bukti yang disita.Baca Juga:
Uang tersebut diduga berasal dari dua sumber, yakni pengurusan importasi barang serta pengurusan bea masuk dan pita cukai.
"Dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang serta berkaitan dengan bea masuk dan pengurusan pita cukai," ujar Budi, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut Budi, penyidik masih menelusuri lebih lanjut apakah penerimaan uang tersebut lebih dominan berasal dari bea masuk atau dari pengurusan cukai rokok dan minuman keras.
KPK membuka kemungkinan bahwa keduanya menjadi sumber aliran dana.
"Sehingga bisa jadi ini dua-duanya. Tapi masih akan didalami secara spesifik terkait penerimaan itu," kata dia.
Sebelumnya, KPK menduga kuat Ahmad Dedi menerima uang dari pengurusan impor barang di lingkungan DJBC, termasuk yang melibatkan pihak forwarder PT Blueray Cargo.
Dugaan itu diperkuat dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK juga belum mengungkap total uang yang diduga diterima karena masih masuk dalam materi penyidikan.
"Jumlahnya masih dalam pendalaman. Apakah sudah dilakukan penyitaan atau belum, nanti akan kami cek," ujar Budi.
Selain itu, KPK juga akan mencermati fakta persidangan perkara terkait PT Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk memperkuat pembuktian.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi pengaturan importasi barang di DJBC Kementerian Keuangan.*
(bs/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL