DPR Ketok Palu! UU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Berlaku
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah yayasan mitra program MBG yang diduga terafiliasi dengan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN disebut menikmati insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan adanya yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun diduga memiliki hubungan dengan pejabat maupun pegawai BGN.Baca Juga:
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan program MBG. Bahkan, proses verifikasi dan penunjukan mitra diduga telah diatur melalui sistem portal mitra BGN.
Kejagung menduga yayasan yang memperoleh keuntungan besar tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka.
"Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujar Syarief.
Selain dugaan penyalahgunaan dalam penunjukan yayasan mitra, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.
Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Penyidik terus mendalami aliran dana, mekanisme penunjukan mitra, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.*
(k/dh)
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburuburu mem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Harga emas Antam 2
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (21/7/2026) pagi. Mata uang N
EKONOMI