BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili, Kejagung Limpahkan Berkas Korupsi Tata Kelola Nikel Sultra

gusWedha - Senin, 08 Juni 2026 22:52 WIB
Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili, Kejagung Limpahkan Berkas Korupsi Tata Kelola Nikel Sultra
Kejagung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman beserta barang bukti ke JPU Kejari Jaksel dalam perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin, 8 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perkara tersebut selanjutnya akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam fungsi pengawasan lembaga negara yang semestinya bersifat independen.

Persidangan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran keuntungan dari praktik tersebut.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, KPK Buka Suara
Kejari Langkat Akan Hadirkan Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy sebagai Saksi Kasus Smartboard Rp29,5 Miliar
PHI Gandeng Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim, Klaim Selamatkan Potensi Produksi Rp480 Miliar per Tahun
Kasus Korupsi Smartboard Langkat Rp29,5 Miliar, Hakim Tipikor Pertanyakan Dokumen Bimtek yang Tak Pernah Disita Penyidik
Diduga Atur Kuota Haji Khusus, Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditahan KPK
Sewakan Lahan PTPN IV Sejak 1996 di Siantar, M. Eslo Simanjuntak Dituntut 3 Tahun Bui
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru