BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Oknum Polisi di Bima Diciduk, Sabu Ditemukan di Balik Ponselnya

Adelia Syafitri - Jumat, 12 Juni 2026 20:00 WIB
Oknum Polisi di Bima Diciduk, Sabu Ditemukan di Balik Ponselnya
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain proses hukum pidana, HF juga kini menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polres Bima.

Ia ditempatkan di ruang khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan disiplin dan kode etik.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Propam Polda NTB untuk pemeriksaan lanjutan terhadap oknum anggota tersebut.

HF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran narkotika.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
15 Orang Luka Bakar, Polresta Banda Aceh Usut Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat 2
Polisi Gerebek Peredaran Ekstasi di THM Balige, 15 Orang Ditangkap
No Viral No Justice’ Masih Terjadi, Mahfud MD Desak Perbaikan Sistem Hukum: Gimana Jalan Keluarnya? Presiden yang Tahu
Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Sejatinya adalah Penjual Harapan
Jakarta Bersiap Hadapi Aksi Mahasiswa, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan
Kapolda Aceh Tinjau Uji Kesamaptaan Seleksi Bintara dan Tamtama Polri 2026: Harus Jujur Tanpa Kecurangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru