BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Jejak Korupsi Program MBG Dibongkar, Kejagung Geledah Enam Titik Sekaligus

Johan - Sabtu, 13 Juni 2026 12:50 WIB
Jejak Korupsi Program MBG Dibongkar, Kejagung Geledah Enam Titik Sekaligus
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (Foto: Liputan6/Rifqy Alief Abiyya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi penggeledahan tersebut tersebar di Jakarta, Bandung, dan sejumlah daerah lainnya, termasuk kantor serta kediaman para tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan masih berlangsung sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara tersebut.

"Iya (enam) lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung ya, beberapa tempat itu ada yang di Jakarta, ada di Bandung, terus ada di beberapa tempat lain," kata Syarief di Gedung Kejagung, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:

Ia menyebutkan, dari enam lokasi yang digeledah, di antaranya merupakan kantor dan rumah para tersangka yang diduga terkait langsung dengan kasus korupsi program MBG yang saat ini tengah ditangani penyidik.

"Kalau kediaman tiga-tiganya sudah," ujarnya saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumah tersangka.

Menurut Syarief, fokus penyidik dalam penggeledahan tersebut adalah mencari dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam program tersebut.

"Apa yang kami dapatkan di situ adalah kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada," jelasnya.

Penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan dari enam lokasi tersebut, termasuk menelusuri keterkaitannya dengan para tersangka dalam perkara yang sedang berjalan.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, termasuk sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak swasta.

Para tersangka tersebut antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, pihak swasta AYS, serta Komisaris PT YAT Andri Mulyono.

Penyidik juga masih mendalami dugaan penyimpangan lain dalam program MBG, termasuk proses penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak sesuai ketentuan.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mengapa Presiden Prabowo Banyak Diserang?
Jejak Duit Korupsi Timah Diburu, Kejagung Sita Puluhan Hektare Lahan di Babel
Kejagung Soroti Permohonan JC Sony Sonjaya: Peran Tersangka Jadi Kunci Penentuan
Terkuak! Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp1,1 Triliun
KPK Dalami Dugaan Perintangan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Dicecar Soal Aliran Dana
Kasus Korupsi MBG Memanas, Kejagung Telusuri 26 Nama dan Segera Periksa Sony Sanjaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru