Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kejaksaan Agung menyerahkan uang senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan yang berasal dari hasil lelang barang rampasan negara dalam BPA Fair 2026 serta pemulihan aset terpidana kasus korupsi Bank Bapindo, Eddy Tansil.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menghukum pelaku tindak pidana.
Menurut dia, negara juga harus memastikan aset hasil kejahatan dapat dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
"Keadilan tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku. Aset hasil tindak pidana harus dipulihkan, dikembalikan kepada negara dan korban, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat," ujarnya.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan BPA Fair 2026 yang digelar pada Mei lalu berhasil mencatat tingkat keberhasilan lelang yang tinggi.
Dari 308 aset yang ditawarkan, sebanyak 291 aset berhasil terjual dan dilunasi oleh pemenang lelang dengan tingkat keberhasilan mencapai 94,48 persen.
Total hasil lelang mencapai Rp997,73 miliar.Dari jumlah tersebut, sebesar Rp19,12 miliar akan dikembalikan kepada korban kejahatan melalui mekanisme pemulihan aset.
Sementara sisanya sebesar Rp978,19 miliar disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain hasil lelang, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan penelusuran aset milik terpidana korupsi Bank Bapindo, Eddy Tansil.
Melalui skema penyerahan sukarela atau voluntary asset, negara berhasil memperoleh dana tunai sebesar Rp51,68 miliar.
Tak hanya uang tunai, sejumlah
aset berupa tanah, bangunan, vila, hingga bekas kawasan pabrik di Bogor dan Banten juga berhasil diamankan.
Nilai aset tetap tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.Dengan demikian, total dana yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan mencapai Rp1.029.874.376.628.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam memulihkan aset negara, termasuk keberhasilan menelusuri aset Eddy Tansil yang telah menjadi perhatian publik selama puluhan tahun.
Baca Juga:
Menurutnya, keberhasilan pemulihan aset memiliki dampak langsung terhadap penguatan keuangan negara dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Ketika aset berhasil dipulihkan, maka keuangan negara akan semakin kuat," kata Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga membuka peluang pengalokasian sebagian hasil pemulihan aset untuk mendukung biaya pemeliharaan aset sitaan yang selama ini menjadi beban Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Burhanuddin berharap sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan terus diperkuat, termasuk dalam penyempurnaan regulasi lelang aset rampasan negara agar prosesnya lebih cepat dan efisien.
Menurutnya, percepatan proses lelang penting dilakukan untuk mencegah penurunan nilai ekonomi aset sekaligus mengurangi biaya pemeliharaan yang harus ditanggung negara.
Penyerahan dana lebih dari Rp1 triliun tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam upaya mengembalikan kerugian negara melalui optimalisasi aset hasil tindak pidana.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.