Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024, Bambang Ghiri Arianto, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan membebaskannya dari seluruh dakwaan. Pensiunan jenderal polisi itu mengklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi dan tanda tangannya diduga dipalsukan dalam sejumlah dokumen proyek.
Permintaan tersebut disampaikan melalui tim penasihat hukumnya usai sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (30/6/2026).
Penasihat hukum Bambang, Paulus Peringatan Gulo, mengatakan pihaknya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.Baca Juga:
Menurutnya, sejak awal kliennya tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek pengadaan smartboard senilai Rp14,4 miliar tersebut dan justru menjadi korban dugaan pemalsuan dokumen.
"Kami berharap Yang Mulia Majelis Hakim membebaskan Pak Bambang Ghiri Arianto dari seluruh tuntutan karena sejak awal beliau dikriminalisasi. Landasan kami jelas, yakni adanya dugaan peniruan atau pemalsuan tanda tangan beliau," ujar Paulus.
Ia menjelaskan, Bambang memang tercatat sebagai Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra berdasarkan akta perusahaan. Namun, menurutnya, kliennya tidak pernah menjalankan aktivitas operasional perusahaan.
Paulus menyebut Bambang tidak menerima gaji, tidak memperoleh fasilitas perusahaan, bahkan mengaku tidak mengetahui lokasi kantor PT Gunung Emas Ekaputra.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum juga mengungkap adanya bukti percakapan yang diduga menunjukkan pengiriman dokumen kosong dalam bentuk file dari Jakarta ke Medan yang kemudian dicetak dan diduga digunakan untuk meniru tanda tangan Bambang.
Menurut Paulus, dugaan pemalsuan tanda tangan itu terdapat pada sejumlah dokumen penting proyek, mulai dari purchasing order (PO) hingga Berita Acara Serah Terima (BAST).
Sementara itu, Bambang Ghiri Arianto meminta agar Mufti Nadif, yang disebut sebagai pekerja PT Bismacindo Perkasa, dihadirkan dalam persidangan karena namanya berulang kali muncul dalam keterangan para saksi.
"Mufti harus dihadirkan. Dari kesaksian kepala bagian, kepala sekolah, hingga saksi lainnya, hampir semuanya menyebut komunikasi dilakukan dengan Mufti," kata Bambang.
Ia juga mengklaim tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen proyek dan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK