BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Dibebaskan, Bambang Ghiri Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Zulkarnain - Selasa, 30 Juni 2026 18:31 WIB
Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Dibebaskan, Bambang Ghiri Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Tim penasehat hukum terdakwa Bambang Ghiri Arianto meminta kliennya dibebaskan. (Foto: ist/BITV).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tanda tangan saya dipalsukan. Hampir semua dokumen itu dia yang memasukkan. Itu sudah kami laporkan. Saya yang dijadikan terdakwa, padahal faktanya tanda tangan saya dipalsukan," ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut, Bambang menjawab singkat, "Iya."

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi tambahan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026.

Saksi yang diminta hadir antara lain mantan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimy, Kelvin dari PT Gunung Emas Ekaputra, Fatimah yang merupakan istri terdakwa Budi Pranoto, ahli dari Politeknik Negeri Medan Dr. Benny, Mufti Nadif dari PT Bismacindo Perkasa, Bahrun Walidin alias Baron, serta Iskandar ST.

Dalam perkara ini, Bambang Ghiri Arianto didakwa bersama mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi sekaligus Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idham Khalid, serta Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan smartboard Tahun Anggaran 2024.* (dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut di Sidang Korupsi Smartboard Rp14,4 M, Hakim Minta JPU Hadirkan Moettaqien
Diperiksa 4 Jam, Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim: Perbuatan Terencana, Terstruktur, dan Sistematis
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara!
Vonis Nadiem Makarim Mulai Dibacakan, Dokumen Putusan Setebal 1.146 Halaman
Ruang Kerjanya Disegel KPK, Dimana Bupati Kuansing?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru