139 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat, Kapolresta Tekankan Integritas dan Pelayanan
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pembuktian dari pihak termohon dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, mengatakan jumlah saksi ahli yang dihadirkan akan disesuaikan dengan ahli yang diajukan pihak pemohon.
"Kami kan jadwalnya Kamis. Kalau dari pemohon menghadirkan ahlinya dua atau tiga, kami akan menyesuaikan. Ini untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka sampaikan," ujar Abrianto usai persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).Baca Juga:
Abrianto menegaskan seluruh tahapan penegakan hukum terhadap Roy Suryo telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan.
Menurutnya, penyidik telah memperkenalkan diri, menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan, serta meminta izin sebelum memasuki kediaman Roy Suryo.
"Dalam penggeledahan, penyidik kami sudah melengkapi semua yang dituduhkan. Cara penggeledahan pun juga sesuai kemanusiaan," tegasnya.
Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan seluruh dokumen yang sebelumnya dipersoalkan pihak Roy Suryo kepada majelis hakim sebagai bagian dari alat bukti dalam sidang praperadilan.
Sementara itu, Roy Suryo menyatakan akan menghadirkan tiga orang saksi dan satu saksi ahli dalam sidang pembuktian yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026).
"Besok tunggu saja saksinya siapa ya. Saya tidak akan bocorkan. Ada tiga saksi dan satu ahli," kata Roy.
Selain menghadirkan saksi dan ahli, Roy juga berencana memperlihatkan rekaman CCTV yang diklaim merekam proses penangkapannya.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan karena Roy menilai proses penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak 22 Juni 2026.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat (19/6/2026). Polisi menyebut penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda
HUKUM DAN KRIMINAL