Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, dengan dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Klarifikasi itu disampaikan setelah muncul unggahan yang menggunakan foto Letjen TNI Tri Budi Utomo untuk mengilustrasikan sosok perwira TNI aktif berinisial Kolonel Cpl BU yang disebut-sebut ikut terseret dalam penyidikan kasus tersebut.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa sosok yang dimaksud dalam penyidikan Kejaksaan Agung bukanlah Sekjen Kementerian Pertahanan.Baca Juga:
"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa Letjen TNI Tri Budi Utomo selaku Sekjen Kemhan bukanlah pihak yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut," kata Rico Ricardo Sirait, Sabtu (4/7/2026).
Rico menilai penggunaan foto Letjen Tri Budi Utomo dalam pemberitaan maupun unggahan media sosial tersebut merupakan bentuk disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat.
"Karena mengaitkan individu yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud," jelas dia.
Kemenhan juga mengimbau media, pengelola akun media sosial, serta masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut identitas seseorang.
Rico meminta setiap pihak memastikan identitas maupun materi visual yang digunakan telah diverifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan perwira tersebut berpangkat Kolonel dari Korps Peralatan (Cpl) dengan inisial BU.
Menurut Syarief, Kolonel Cpl BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor.
"Berdasarkan pengembangan penyidikan korupsi tata kelola MBG di BGN ini, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif berinisial BU," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hingga saat ini Kolonel BU belum ditetapkan sebagai tersangka.
Syarief menjelaskan, status BU sebagai prajurit TNI aktif membuat penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas antara penyidik sipil dan militer.
"Belum. Makanya ini karena keterlibatan, karena kami Pidsus enggak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Maka dilakukan secara koneksitas dan kami serahkan ke Jampidmil untuk proses selanjutnya," kata dia.
Ia menambahkan, proses penyidikan terhadap BU dilakukan bersama penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Menanggapi perkembangan tersebut, Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan TNI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Muhammad Nas.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI aktif, institusinya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi lengkap dan menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum.
"TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," jelas dia.* (km/ad)
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL