Honor Play 20A Resmi Diperkenalkan, Punya Layar Belakang untuk Selfie Pakai Kamera Utama
JAKARTA Honor resmi memperkenalkan Honor Play 20A secara global sebagai ponsel kelas terjangkau. Smartphone ini membawa sejumlah fitur y
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menghapus pokok perkara yang sedang diproses penyidik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo.
Menurut dia, substansi perkara dugaan tindak pidana tetap berjalan dan tidak gugur.Baca Juga:
"Perlu digarisbawahi, sebagian. Bukan menang telak, tidak. Karena tidak menggugurkan pokok perkara. Pokok perkara ada peristiwanya. Nah, peristiwanya itu tidak gugur, Saudara-saudara. Tidak gugur," ujar Ade Darmawan di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Peradi Bersatu merupakan salah satu pihak yang turut melaporkan Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ade menilai langkah Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya tidak akan mengubah substansi perkara.
Ia juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum agar perkara segera memasuki tahap persidangan pokok.
"Artinya, dia melakukan praperadilan kedua di sini tercermin bahwa untuk praperadilan kedua saya rasa hal yang sia-sia," kata Ade.
"Dan ini kita harus betul-betul kawal untuk praperadilan yang kedua. Agar supaya cepat masuk kepada pokok perkara. Jangan-jangan upaya meninggalkan Dokter Tifa ada," lanjutnya.
Ade juga mengingatkan Roy Suryo agar tidak menganggap putusan praperadilan sebagai kemenangan penuh dalam perkara tersebut.
"Saudara Roy Suryo jangan senang dulu. Ya, biasa aja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara. Sekali lagi saya ulangi, ini bukan kemenangan telak dari pokok perkara," kata Ade.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
JAKARTA Honor resmi memperkenalkan Honor Play 20A secara global sebagai ponsel kelas terjangkau. Smartphone ini membawa sejumlah fitur y
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat. DP
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas menonaktifkan Adhi Wiharto dari struktur kepengurusan setelah Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis be
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAji CahyonoPERNYATAAN Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, menarik perhatian. Dia meng
OPINI
FLORES Aktivitas gempa susulan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berlangsung setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 pada
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, d
EKONOMI
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan kelahiran Rasulullah SAW yang diperingati umat Islam setiap 12 Rabiulawal, bulan k
AGAMA
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Se
PEMERINTAHAN