BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

ASN Kukar Diduga Terima Honor 900 Kali Senilai Rp9,5 Miliar, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru

Johan - Jumat, 10 Juli 2026 18:54 WIB
ASN Kukar Diduga Terima Honor 900 Kali Senilai Rp9,5 Miliar, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Aspidsus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo. (foto: Dok. Kejati Kaltim)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perubahan data tersebut diduga membuat aliran dana yang keluar dari bank tidak sesuai dengan dokumen yang sebelumnya telah diverifikasi.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan Pemkab Kukar memperkuat sistem pengawasan pembayaran dengan menerapkan sistem SP2D Online agar proses pencairan dana dapat dipantau secara langsung dan lebih transparan.

Kejati Kaltim memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Benarkan Penelusuran Dugaan SPPG Bermasalah dalam Program MBG, Sejumlah Kejati Diminta Kumpulkan Data
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Usut Dugaan Penyelewengan MBG
KPK Ajukan Banding atas Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan
Hakim Ungkap Kode BC1 hingga BC4 dalam Dugaan Suap Blueray Cargo, Diduga Merujuk ke Dirjen hingga Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Prabowo Minta TNI, Polri, Jaksa Introspeksi Diri: Bintang dan Sepatumu dari Rakyat!
Hakim Ungkap Dedi Congor Terima Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru