BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Kesaksian Baron Gegerkan Sidang Korupsi Smartboard Langkat: Saya Antar Uang Rp2,5 Miliar ke Rumah Saipul Abdi

Abyadi Siregar - Jumat, 10 Juli 2026 21:05 WIB
Kesaksian Baron Gegerkan Sidang Korupsi Smartboard Langkat: Saya Antar Uang Rp2,5 Miliar ke Rumah Saipul Abdi
Saksi Bahrun Walidin saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan lanjutan perkara korupsi smartboard Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Jumat (10/7). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 10 Juli 2026.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya Bahrun Walidin alias Baron.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Yusafrihardi Girsang, Bahrun memberikan keterangan mengenai dugaan aliran dana dalam proyek pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar.

Baca Juga:

Perkara ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saipul Abdi yang juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Supriadi selaku PPK, serta Budi Pranoto selaku Direktur PT Bismacindo Perkasa.

Dalam keterangannya, Bahrun mengaku menerima sejumlah uang dari terdakwa Budi Pranoto.

Menurut Bahrun, hubungan bisnis antara dirinya dan Budi telah berlangsung sejak 2020. Ia menyebut menerima sekitar Rp800 juta sebagai komisi pemasaran produk, serta tambahan dana sebesar Rp1,4 miliar.

Ia menjelaskan bahwa uang Rp800 juta tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak dan digunakan untuk mendukung distribusi barang.

"Saya kasih ke teman-teman broker, uang Rp800 juta untuk distribusi barang," ujar Bahrun di hadapan majelis hakim.

Saat diminta menjelaskan aliran dana tersebut, Bahrun mengatakan:

"Saya akan urutkan dari atas."

Dalam persidangan, Bahrun juga menyatakan pernah menyerahkan uang kepada terdakwa Saipul Abdi dalam beberapa kesempatan.

Menurut keterangannya, penyerahan pertama dilakukan di kediaman Saipul Abdi.

"Sebelumnya saya tidak ingat lagi tanggalnya, tapi saya ada mengantar. Hari ini hari Jumat saya tidak mungkin berbohong. Saya sendiri yang mengantar ke tempat kediaman Saipul," ungkap Bahrun.

Ia juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar di sebuah kafe.

"Satu miliar itu di Nuansa Kopi, sama Saipul Abdi," ujarnya.

Selain itu, Bahrun mengatakan Saipul Abdi pernah mengambil uang secara langsung ketika dirinya sedang berada di sebuah klinik gigi di kawasan Ring Road, Medan.

"Beliau datang dengan sendirinya, sendiri mengendarai mobil Innova Reborn menjumpai saya. Beliau mengambil uang itu di klinik gigi Ring Road, saya lagi berobat gigi," kata Bahrun.

Bahrun menyebut total uang yang diserahkannya kepada Saipul Abdi mencapai Rp2,5 miliar.

"Rp2,5 miliar, belum lagi perintilan-perintilan ada kecil-kecil," ujarnya.

Saat majelis hakim menanyakan apakah seluruh keterangannya benar, Bahrun menjawab:

"Insya Allah benar, saya bisa mempertanggungjawabkan dunia akhirat ini."

Selain kepada Saipul Abdi, Bahrun juga mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada seseorang bernama Iskandar yang disebut berasal dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.

"Yang Rp2 miliar itu sesuai arahan, juga disuruh antar ke Iskandar BPKAD," ungkap Bahrun.

Menurut keterangannya, penyerahan dana tersebut dilakukan atas arahan terdakwa Budi Pranoto.

Ia menjelaskan, dana untuk Saipul Abdi diserahkan sebelum proses pengadaan melalui sistem LKPP, sedangkan dana untuk Iskandar diberikan setelah proses tersebut selesai dan perusahaan Budi Pranoto ditetapkan sebagai pemenang.

Saat ditanya majelis hakim apakah ada pihak lain yang menerima aliran dana, Bahrun menjawab:

"Tidak ada lagi, Yang Mulia."

Menanggapi kesaksian Bahrun, terdakwa Budi Pranoto membantah pernah memerintahkan saksi menyerahkan uang kepada pihak lain.

"Tidak ada saya suruh, Yang Mulia," kata Budi.

Sementara itu, terdakwa Saipul Abdi juga membantah menerima uang sebagaimana disampaikan Bahrun dalam persidangan.

Dalam sidang yang sama, majelis hakim turut memeriksa Fatimah, Kelvin, serta mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimi.

Faisal, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, mengatakan dirinya tidak mengetahui proses pengadaan smartboard tersebut.

"Saya tidak tahu soal proyek pengadaan smartboard. Itu kewenangan Disdik Langkat," ujar Faisal.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mendorong inovasi di sektor pendidikan.

"Saya dalam rangka menciptakan inovasi di dunia pendidikan Kabupaten Langkat, dan itu diterjemahkan oleh Dinas Pendidikan melalui pengadaan smartboard," katanya.

Ketika penasihat hukum Saipul Abdi menyinggung dugaan adanya intervensi dalam proyek tersebut, Faisal membantah tudingan itu.

"Tidak ada intervensi," tegas Faisal.

Perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 hingga kini masih dalam proses persidangan.

Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti sebelum mengambil putusan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Pamerkan Tumpukan Uang, Emas 74 Kilogram, dan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara
Rico Waas: Pembangunan Kota Medan Butuh Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat, dan Pers
Viral Jukir di Medan Mengaku Setor Rp80 Ribu ke Ormas, Dishub Buka Suara
Rico Waas Dukung Hari Anak di CFD Medan, Dorong Hadirnya Ruang Bermain Aman bagi Generasi Muda
Rico Waas Dorong Delegasi Hyejeon University Kenalkan UMKM Medan ke Pasar Internasional
ASN Kukar Diduga Terima Honor 900 Kali Senilai Rp9,5 Miliar, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Mimpi Negeri Tanpa Amplop

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl

OPINI