Kocar-kacir Disergap Polisi, 40 Orang di Medan Positif Narkoba Diangkut Truk ke Polda Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY – Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45), pria berkewarganegaraan Australia keturunan Indonesia, dalam perkara perdagangan seorang remaja asal Indonesia untuk tujuan eksploitasi seksual.
Putusan dibacakan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Hakim menetapkan Surya harus menjalani masa pidana tanpa pembebasan bersyarat selama empat tahun lima bulan.Baca Juga:
Dengan putusan tersebut, waktu paling awal bagi Surya untuk memperoleh pembebasan adalah November 2030.
Surya sebelumnya mengaku bersalah atas dua dakwaan, yakni mengatur masuknya seseorang yang berusia di bawah 18 tahun ke Australia dengan tujuan memberikan layanan seksual serta melibatkan anak di bawah umur dalam kerja paksa.
Hakim Nicole Noman menyatakan Surya tidak menunjukkan penyesalan yang tulus atas perbuatannya.
"Saya tidak menerimanya sebagai penyesalan yang tulus atas perbuatannya," ujar hakim dalam persidangan.
Dalam persidangan terungkap korban merupakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun 7 bulan ketika seluruh rangkaian tindak pidana dimulai.
Berdasarkan hukum Australia, usia minimum untuk terlibat dalam pekerjaan seks adalah 18 tahun.
Hakim menyebut Surya mengetahui usia korban dan justru memberikan arahan agar identitas usia tersebut disembunyikan.
Menurut pengadilan, Surya memiliki peran penting dalam mengatur proses perekrutan, kontrak kerja, pengurusan visa, transportasi hingga penempatan korban di sebuah rumah bordil di Sydney selama sekitar dua bulan.
"Korban sepenuhnya bergantung pada pengaturan yang dibuat untuknya," kata Hakim Nicole Noman.
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ija
NASIONAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang
NASIONAL
JAKARTA Darmawan Prasodjo tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Posisinya digantikan oleh Suroso Isnandar melalui Rap
EKONOMI
BANDA ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang beragam di sejumlah kabupaten dan kota. Hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan seluruh kabupaten dan kota berpotensi mengalami hujan ringan
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca DKI Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan seluruh wilayah administrasi diprediksi berawan. Suhu terting
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Kamis, 15 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Hujan rin
NASIONAL