Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
Berbeda dengan Don Ritto, Febrie Adriansyah dijerat menggunakan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU.
Penyidik menerapkan Pasal 12 huruf b, Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP baru.
Pasal 12 huruf b mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah karena melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara Pasal 12B mengatur mengenai gratifikasi yang dianggap sebagai suap apabila berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima.
Untuk dugaan pencucian uang, penyidik menggunakan Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU yang mengatur tindakan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, menghibahkan, hingga menyamarkan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana.
Ketentuan serupa juga diatur dalam Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP baru.
Berkaitan dengan Tiga Perkara Besar
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT ASABRI, serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.
Seluruh perkara tersebut kini resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses penyidikan.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, Kortas Tipikor Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, valuta asing, uang tunai, dan sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL