Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada di Indonesia dan dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh tim penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik tidak mengalami kendala terkait keberadaan Febrie karena yang bersangkutan dipastikan belum meninggalkan wilayah Indonesia.
"Beliau masih ada di Indonesia. Kapan saja tinggal diperiksa, tinggal menunggu jadwal penyidik," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026).Baca Juga:
Meski demikian, Anang enggan mengungkap lokasi pasti keberadaan Febrie. Ia hanya memastikan mantan Jampidsus tersebut masih berada di dalam negeri.
"Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujarnya.
Saat ditanya apakah Febrie berada di Jakarta, Anang kembali menegaskan bahwa yang terpenting bagi penyidik adalah status keberadaannya yang masih berada di Indonesia.
"Yang jelas beliau masih ada di Indonesia dan juga sudah dicekal," tambahnya.
Anang menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie diajukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia juga memastikan masa berlaku pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Aturan pencekalan itu ada mekanismenya dan bisa diperpanjang," jelas Anang.
Di sisi lain, Kejagung mengaku tidak khawatir terhadap kemungkinan hilangnya barang bukti meski Febrie belum diperiksa maupun ditahan.
"Kita yakin prosesnya berjalan sesuai ketentuan," katanya.
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL