BREAKING NEWS
Kamis, 16 Juli 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026

Dharma - Kamis, 16 Juli 2026 10:50 WIB
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu yang cukup panjang karena regulasi tersebut merupakan pembentukan undang-undang baru dari awal.

Menurut dia, prosesnya berbeda dengan pembahasan sejumlah undang-undang sebelumnya yang hanya melakukan perubahan terhadap aturan yang sudah ada.

"Karena itu lebih banyak yang dibahas pastinya dibanding undang-undang yang kemarin kita bahas di sini seperti KUHAP, Undang-Undang Polri yang hanya membahas beberapa pasal. Ini kita ciptakan satu undang-undang sejak awal sekali," kata Habiburokhman.

Ia menegaskan, Komisi III DPR akan berupaya menyerap berbagai aspirasi sebelum pembahasan memasuki tahap lanjutan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar aturan yang nantinya lahir memiliki dasar yang kuat serta mampu diterapkan secara efektif.

RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu regulasi yang dinantikan dalam upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

Melalui aturan tersebut, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan memiliki mekanisme yang lebih kuat untuk mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana.

Dengan masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas 2026, DPR menargetkan pembahasan dapat selesai dalam tahun ini.* (vo/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penerbitan PKKPR PT MUD di Tebo, Nama Bupati dan Gubernur Jambi Ikut Terseret
DPRD Labusel Bahas Ranperda Pilkades dan Setujui APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Pemerintahan Transparan
Pisah Sambut Kapolres Labusel, Bupati Fery Tekankan Sinergi Pemerintah dan Kepolisian Terus Dijaga
PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi, Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme Wartawan
Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
Kasus Kekerasan Seksual Sampang Disorot Maruli Siahaan, Negara Diminta Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru