BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal

Johan - Sabtu, 18 Juli 2026 11:52 WIB
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat malam, 17 Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa untuk menangani perkara Febrie Adriansyah.

Sebagian besar anggota tim tersebut diketahui memiliki pengalaman sebagai penyidik maupun jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Kejagung memastikan penyidikan perkara ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Lembaga tersebut juga menyatakan Febrie masih berstatus sebagai tersangka setelah perkara dilimpahkan dari kepolisian.

Sementara itu, Polri menyebut pengusutan sejumlah kasus besar, termasuk dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi Hermanto.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Japorman Saragih Minta Rp150 Juta Dana Kantor DPD PDIP Sumut Dikembalikan, Kader PDIP Medan Kritik Elite DPD Sumut: Jangan Lupakan Jasanya
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Polda Sumut Belum Proses Dugaan Pelecehan Seksual di USU, Ini Alasannya
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Disdukcapil Wonosobo Minta Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Diubah, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru