BREAKING NEWS
Senin, 20 Juli 2026

Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian di Kasus Febrie: "Jika Ada Pemberi Suap, Mengapa Belum Tersangka?"

Adelia Syafitri - Sabtu, 18 Juli 2026 19:15 WIB
Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian di Kasus Febrie: "Jika Ada Pemberi Suap, Mengapa Belum Tersangka?"
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih berjalan. Penyidik sebelumnya menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan melalui proses gelar perkara.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum serta dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.* (dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Rampungkan Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru