BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Diduga Paksa Istri Pindah Agama dan Beribadah, Pemuda di Langkat Ditangkap Buntut KDRT

Adelia Syafitri - Selasa, 21 Juli 2026 18:17 WIB
Diduga Paksa Istri Pindah Agama dan Beribadah, Pemuda di Langkat Ditangkap Buntut KDRT
Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Langkat setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. (foto: Dok. Polres Langkat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Merasa tidak sanggup lagi, korban akhirnya menghubungi orang tuanya dan meminta dijemput.

"Beberapa hari tinggal di Pangkalan Susu, korban diduga kerap mengalami kekerasan fisik karena tidak mau diajak beribadah. Karena itu korban menghubungi orang tuanya untuk meminta dijemput," jelas Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Langkat kemudian menangkap SN.

Kepada penyidik, tersangka disebut mengakui perbuatannya. Saat ini SN telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi pemberkasan perkara.* (sp/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi Gunakan Senjata Dinas untuk Rampok Toko Emas di Tapaktuan, Kapolda Aceh Minta Maaf
HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026, Kapolda: Anggota yang Terlibat Juga Diproses
Enam Polisi Aktif di Sumut Terjerat Narkoba, Begini Nasib Mereka
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers
Pimpinan DPRD Binjai Terima Silaturahmi Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru