Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
- Hasanuddin (HAS), Anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 sekaligus pihak swasta dari Kabupaten Gresik.
- Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Kabupaten Blitar.
- Sukar (SUK), mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung.
- Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung.
Dengan penahanan terbaru tersebut, total tujuh tersangka telah ditahan KPK dalam perkara dugaan suap dana hibah pokmas Jawa Timur.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Rinciannya terdiri atas:
- 17 tersangka sebagai pihak pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
- Empat tersangka sebagai penerima suap, yang seluruhnya merupakan penyelenggara negara.
Empat tersangka penerima suap tersebut adalah:
- Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
- Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
- Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
- Bagus Wahyudiono, staf anggota DPRD Jawa Timur.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung.
Penyidik juga mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan dana hibah kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.