Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Gulo mengaku belum mengetahui alasan pasti kedua ahli tersebut meninggalkan persidangan.
"Terkait alasan mereka pergi meninggalkan persidangan kami tidak mengetahui secara jelas. Namun faktanya mereka yang tadinya sudah ada kemudian meninggalkan persidangan sehingga tidak bisa didengar keterangannya," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut justru dapat menjadi kendala bagi JPU dalam membuktikan unsur kerugian negara dalam perkara tersebut.
"Pada intinya, apabila mereka tetap tidak hadir untuk memberikan keterangan, yang dirugikan bukan pihak kami sebagai penasihat hukum terdakwa, melainkan pihak jaksa sendiri karena tidak dapat membuktikan kerugian keuangan negara yang didakwakan," pungkasnya.
Sementara itu, terdakwa Budi Pranoto juga menyampaikan kekecewaannya terhadap jalannya persidangan, terutama terkait tidak hadirnya ahli penghitungan kerugian keuangan negara yang sebelumnya memberikan keterangan dalam perkara serupa.
Budi mengatakan ahli dari LKPP hadir dalam persidangan.
Namun dua ahli penghitungan kerugian negara yang sebelumnya juga hadir disebut tidak memberikan keterangan di depan majelis hakim.
"Ahli LKPP tadi datang. Tapi ahli kerugian negaranya yang tadi hadir justru tidak muncul memberikan keterangan," ujar Budi kepada wartawan usai persidangan.
Ia juga kembali menyinggung sidang sebelumnya, saat ahli disebut mengakui adanya kesalahan dalam penghitungan kerugian negara.
"Yang kemarin, kerugian negaranya diakui oleh auditornya sendiri salah di depan hakim," katanya.
Budi berharap proses hukum berjalan secara objektif karena menyangkut masa depan para terdakwa.
"Saya kecewa. Ini kan menyangkut nasib kami. Menghitung kerugian negara itu seharusnya untuk mencari keadilan, tetapi kalau penghitungannya tidak jelas tentu sangat kami sesalkan," tandasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.