Hari Kedua Operasi SAR, 5 Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Belum Terlacak
PANDEGLANG Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap lima jurnalis yang hilang kontak di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sun
NASIONAL
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan Don Ritto (DR) tetap berada di bawah kewenangan Tim 9 Kejaksaan Agung.
Penegasan tersebut disampaikan Burhanuddin setelah pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus baru Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Ia memastikan pergantian pejabat tidak memengaruhi proses penanganan perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh penyidik Polri.Baca Juga:
"Khusus penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri atas nama tersangka DR dan FA yang diserahkan ke Kejaksaan, penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum," ujar Burhanuddin dalam keterangannya.
Tim 9 dibentuk Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penanganan perkara yang sebelumnya dilimpahkan oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Tim tersebut terdiri dari sembilan jaksa senior yang seluruhnya berasal dari luar lingkungan Jampidsus.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, setelah menerima pelimpahan tiga perkara dari penyidik Polri, pihaknya tidak langsung melanjutkan proses penyidikan.
Menurut Rudi, tim terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan kajian terhadap seluruh berkas perkara, alat bukti, serta barang bukti yang diserahkan penyidik.
"Sesuai dengan penyerahan tiga perkara dari penyidik Polda dan Kortas, kami pelajari hampir dua minggu sampai hari ini, mungkin kurang lebih," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, selama proses tersebut Tim 9 melakukan asesmen terhadap seluruh alat bukti dan barang bukti untuk memastikan langkah hukum berikutnya.
"Kami tetap bekerja dari segi teknis mengasesmen seluruh alat bukti yang ada, mengasesmen barang bukti yang ada," ujar Rudi.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
PANDEGLANG Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap lima jurnalis yang hilang kontak di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sun
NASIONAL
AGAM Sudah sepekan kasus dugaan keracunan pangan yang melibatkan 344 warga di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terjadi.
KESEHATAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Labkes Sumut) mengungkap tiga jenis bakteri yang ditemukan dalam sampel makanan Maka
KESEHATAN
BATU BARA Dalam rangka mendukung program nasional ketahanan pangan sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyar
NASIONAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap sejumlah temuan dari hasil monitoring dan analisis te
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan langkah konkret Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menekan k
NASIONAL
MEDAN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan gangguan ingatan yang dialami siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara,
KESEHATAN
LABUAN BAJO Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Rabu (9/9/2026). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI),
EKONOMI