Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta
MEDAN Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, menegaskan tidak akan mentol
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan Don Ritto (DR) tetap berada di bawah kewenangan Tim 9 Kejaksaan Agung.
Penegasan tersebut disampaikan Burhanuddin setelah pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus baru Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Ia memastikan pergantian pejabat tidak memengaruhi proses penanganan perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh penyidik Polri.Baca Juga:
"Khusus penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri atas nama tersangka DR dan FA yang diserahkan ke Kejaksaan, penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum," ujar Burhanuddin dalam keterangannya.
Tim 9 dibentuk Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penanganan perkara yang sebelumnya dilimpahkan oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Tim tersebut terdiri dari sembilan jaksa senior yang seluruhnya berasal dari luar lingkungan Jampidsus.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, setelah menerima pelimpahan tiga perkara dari penyidik Polri, pihaknya tidak langsung melanjutkan proses penyidikan.
Menurut Rudi, tim terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan kajian terhadap seluruh berkas perkara, alat bukti, serta barang bukti yang diserahkan penyidik.
"Sesuai dengan penyerahan tiga perkara dari penyidik Polda dan Kortas, kami pelajari hampir dua minggu sampai hari ini, mungkin kurang lebih," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, selama proses tersebut Tim 9 melakukan asesmen terhadap seluruh alat bukti dan barang bukti untuk memastikan langkah hukum berikutnya.
"Kami tetap bekerja dari segi teknis mengasesmen seluruh alat bukti yang ada, mengasesmen barang bukti yang ada," ujar Rudi.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kortastipidkor Polri, termasuk perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, status tersangka Febrie Adriansyah masih berlaku dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan TPPU.
Selain perkara tersebut, Kejagung juga masih mengembangkan sejumlah dugaan perkara lain, seperti dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel, dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN, serta penerbitan Sprindik baru terkait dugaan TPPU.
Dalam perkara-perkara tersebut, status hukum Febrie Adriansyah maupun Don Ritto masih sebagai saksi.
Adapun sembilan jaksa yang tergabung dalam Tim 9 Kejaksaan Agung yakni Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.
Kejaksaan Agung memastikan proses hukum terhadap perkara yang telah dilimpahkan Polri tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, meskipun terjadi pergantian pejabat di lingkungan Jampidsus.* (km/ad)
MEDAN Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, menegaskan tidak akan mentol
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan sebanyak 104.426 siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri telah merasa
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Banda Ace
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada para peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (P
EKONOMI
JAKARTA Advokat senior Deni Kailimang menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelura
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL