Viral! PNS Tapanuli Utara Mengaku Dipecat Usai Tuntut TPP, Wakil Bupati Buka Suara
TAPANULI UTARA Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DRS dipecat oleh Pemerintah K
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.
Salah satu bukti yang dimiliki penyidik berupa bukti elektronik, yakni percakapan atau chat milik mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, dengan sejumlah pihak, termasuk istrinya.
Hal tersebut disampaikan tim Kejagung selaku termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Sidang tersebut beragenda pembacaan jawaban dari pihak termohon.Baca Juga:
"Termohon memperoleh alat bukti berupa bukti elektronik, yaitu percakapan Pemohon dengan pihak lain, termasuk istri Pemohon," kata jaksa saat membacakan jawaban.
Meski tidak menjelaskan isi percakapan secara rinci, jaksa menyebut substansi komunikasi tersebut memberikan informasi mengenai dugaan keterlibatan Lodewyk dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
"Yang secara substansial diperoleh informasi mengenai peran Pemohon dalam dugaan tindak pidana tata kelola Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," ungkap jaksa.
Selain bukti elektronik, Kejagung juga membantah dalil pemohon yang menyatakan penetapan tersangka dilakukan tanpa dasar yang cukup atau bersifat prematur.
Jaksa menjelaskan proses hukum telah dimulai melalui surat perintah penyelidikan pada 15 Mei 2026, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 29 Mei 2026 setelah penyidik mengumpulkan bukti awal.
Dalam persidangan, Kejagung menegaskan penetapan Lodewyk sebagai tersangka telah memenuhi ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 karena didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.
Selain bukti percakapan elektronik, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut.
"Dalam tahap penyidikan, Termohon telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, antara lain Ahmad Faiz, Lutfi Khairul Huda, Puji Tokosuworo, Abdi Prasetiokusuma, Dadan Hindayana, dan Soni Sanjaya," ungkap jaksa.
Kejagung juga menegaskan bahwa Lodewyk telah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
TAPANULI UTARA Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DRS dipecat oleh Pemerintah K
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggar
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (AS
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur memusnahkan barang bukti berupa hampir 4,8 ton bawang merah ilegal yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pokja Bunda PAUD tingkat
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Puncak musim kemarau yang melanda Kabupaten Aceh Besar mulai berdampak pada kehidupan masyarakat. Selain menyebabkan ribuan h
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penghijauan yang digagas Huria Kri
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut memperkuat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) agar kebijakan melarang penggunaan barang subsidi di S
NASIONAL