BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Pemalang: Pemerasan terhadap Bawahan hingga Dugaan Oknum Internal KPK

Johan - Kamis, 30 Juli 2026 12:16 WIB
KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Pemalang: Pemerasan terhadap Bawahan hingga Dugaan Oknum Internal KPK
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol pada Kamis (30/7/2026) malam (foto: Ari Saputra/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Selasa (28/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua perkara tersebut memiliki jalur dugaan pelanggaran yang berbeda.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Anom Widiyantoro terhadap bawahannya dan pihak swasta.

Baca Juga:

Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK terhadap Bupati Pemalang.

"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara, KPK menyatakan telah menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster perkara tersebut.

Salah satu tersangka diketahui merupakan staf administrasi KPK berinisial Setya Budi Dias Oktavianto.

Ia disebut merupakan pegawai negeri yang diperbantukan dari institusi kepolisian.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," ujar Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang.

Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp206 Juta, Polda Metro Jaya: Tidak Logis
16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Jadi yang Terbaru!
KPK Tahan 4 Tersangka OTT Bupati Pemalang, Ada Staf Administrasi KPK dari Polri!
DPO Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp3 Miliar Ditangkap Kejati Sumut di Jakarta
MUI Usul Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Sarwendah Buka Suara soal Debt Collector dan Isu Larang Ruben Onsu Bertemu Anak, Betrand Peto: Bohong!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru