Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, Anom Widiyantoro kemudian ditahan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi.
Anom terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pemalang.
"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," kata Anom.
KPK memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya tetap terbuka terhadap setiap tahapan proses hukum yang berjalan.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ujar Budi.
KPK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.
Menurut KPK, setiap tindakan penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perkara ini, KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang maupun dugaan keterlibatan oknum internal KPK.
Penyidik juga akan menelusuri aliran uang serta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.