BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Pemalang: Pemerasan terhadap Bawahan hingga Dugaan Oknum Internal KPK

Johan - Kamis, 30 Juli 2026 12:16 WIB
KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Pemalang: Pemerasan terhadap Bawahan hingga Dugaan Oknum Internal KPK
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol pada Kamis (30/7/2026) malam (foto: Ari Saputra/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, Anom Widiyantoro kemudian ditahan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi.

Anom terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Sebelum meninggalkan gedung KPK, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pemalang.

"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," kata Anom.

KPK memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya tetap terbuka terhadap setiap tahapan proses hukum yang berjalan.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ujar Budi.

KPK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

Menurut KPK, setiap tindakan penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perkara ini, KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang maupun dugaan keterlibatan oknum internal KPK.

Penyidik juga akan menelusuri aliran uang serta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp206 Juta, Polda Metro Jaya: Tidak Logis
16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Jadi yang Terbaru!
KPK Tahan 4 Tersangka OTT Bupati Pemalang, Ada Staf Administrasi KPK dari Polri!
DPO Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp3 Miliar Ditangkap Kejati Sumut di Jakarta
MUI Usul Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Sarwendah Buka Suara soal Debt Collector dan Isu Larang Ruben Onsu Bertemu Anak, Betrand Peto: Bohong!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru