BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional di Medan, Kerugian Korban Capai Rp6,7 Miliar

Abyadi Siregar - Kamis, 06 Agustus 2026 16:12 WIB
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional di Medan, Kerugian Korban Capai Rp6,7 Miliar
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis, 6 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Mereka membuat akun Facebook seolah olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya," imbuhnya.

Bayu menjelaskan aktivitas sindikat tersebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026.

Karena belum menemukan target yang sesuai di Indonesia, para pelaku kemudian memperluas sasaran ke India.

"Polda Sumut menduga terdapat sejumlah korban di India yang menjadi sasaran sindikat tersebut. Untuk itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara tersebut," terangnya.

Di Indonesia, penyidik menemukan satu korban yang dapat diproses sesuai yurisdiksi hukum nasional.

Korban merupakan seorang perempuan asal Kalimantan yang identitasnya disamarkan dengan nama Bunga. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp6,7 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Korban kemudian diyakinkan bahwa dirinya sedang dipantau polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan diminta mengikuti arahan pelaku.

"FM mengaku sebagai petugas OJK dan mengatakan korban sedang dipantau polisi terkait TPPU. Setelah itu, rekan FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo. Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar," bebernya.

Bayu mengungkapkan korban sempat tidak menyadari bahwa dirinya menjadi sasaran penipuan.

Bahkan saat penyidik berusaha menghubungi korban dalam proses penyelidikan, informasi tersebut justru diteruskan kepada para pelaku karena korban masih mempercayai mereka.

"Saat penyelidikan, korban sempat kami hubungi. Namun pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap," ungkapnya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jembatan di Medan Krio Disebut Amblas Usai Diresmikan Bupati Deli Serdang, Begini Faktanya
Wagub Sumut: Sinergi Pemerintah dan Apoteker Jadi Kunci Hadapi Tantangan Kesehatan Global
Pemko Medan Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi dan Cegah Sengketa Publik
Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
Febrie Adriansyah Lawan Balik lewat Jalur Hukum, Dua Sidang Praperadilan Digelar 18-19 Agustus
Poldam Bekuk Disdik 4-1, Sabet Gelar Juara Futsal Pemko Cup 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru