Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Terkait tiga warga negara asing yang diamankan, Bayu menjelaskan bahwa status mereka masih sebagai saksi.
Hal itu karena dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka berkaitan dengan korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.
"Penyidik masih terus mendalami jaringan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan aliran dana hasil kejahatan yang diduga melibatkan lintas negara," pungkasnya.* (sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.