BREAKING NEWS
Jumat, 14 Agustus 2026

Prabowo: Supremasi Hukum Harus Dirasakan Rakyat, Bukan Hanya Orang Kuat

Dharma - Jumat, 14 Agustus 2026 11:24 WIB
Prabowo: Supremasi Hukum Harus Dirasakan Rakyat, Bukan Hanya Orang Kuat
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi paling tidak berdaya.

Menurutnya, lembaga yudikatif harus terus diperkuat karena para hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat untuk mencari keadilan.

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengawali pembahasannya dengan membeberkan langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan para penegak hukum, salah satunya lewat kenaikan remunerasi hakim.

"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Prabowo.

Bahkan, Prabowo mengungkapkan bahwa peningkatan penghasilan tersebut membuat pendapatan pejabat tinggi peradilan Indonesia kini telah melampaui negara tetangga.

Informasi itu, kata Prabowo, dilaporkan langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung kepadanya.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan pentingnya penguatan lembaga yudikatif secara menyeluruh.

Negara, kata dia, harus memastikan peradilan berfungsi optimal sebagai tempat perlindungan terakhir bagi warga negara yang menaruh harapan besar pada kebenaran hukum.

"Kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan," tegas Prabowo.

"Adalah benteng terakhir di mana rakyat menuntut, berharap bisa mendapat keadilan," tambahnya.

Di akhir penyataannya, kepala negara mengingatkan agar hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Keadilan harus benar-benar hadir merata dan dapat diakses oleh siapa saja, tanpa pandang bulu.

"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," pungkasnya.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UU PPRT Disahkan Setelah 22 Tahun, Prabowo: Setiap Pekerjaan Harus Dilindungi
Prabowo Ungkap 4 Pedoman Utama Selama 21 Bulan Memimpin Indonesia: Utamakan Kepentingan Rakyat Termasuk yang Tak Memilih Saya
Prabowo: Perang dan Konflik Geopolitik Ganggu Rantai Pasok Dunia, Ekonomi Tertekan
21 Bulan Memimpin, Prabowo Akui Belum Semua Janji Politik Terpenuhi
Prabowo Sentil BUMN: Kadang Bekerja Seenaknya, Pemerintah Tak Dianggap
Soroti Birokrasi Korup dan Tak Efisien, Prabowo: Negara Harus Memudahkan Rakyat Bukan Mempersulit
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru