BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

11 Terdakwa Kasus Ekspor Limbah Minyak Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 Triliun

Abyadi Siregar - Selasa, 18 Agustus 2026 17:38 WIB
11 Terdakwa Kasus Ekspor Limbah Minyak Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 Triliun
11 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor POME atau limbah minyak kelapa sawit periode 2022-2024 di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026. (foto: Mulia/Detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Edy Susanto: sekitar Rp417 miliar melalui tiga perusahaan.
- Yusrin Husin: sekitar Rp445 miliar melalui empat perusahaan.
- Tony: sekitar Rp763 miliar melalui dua perusahaan.
- Randy Tjahjadi Maliwarna: sekitar Rp1,022 triliun melalui tiga perusahaan.
- Van Ricardo: sekitar Rp563 miliar melalui PT Surya Inti Primakarya.
- Felix: sekitar Rp100 miliar melalui PT Agro Jaya Perdana.
- Erwin: sekitar Rp493 miliar melalui PT Bumi Mulia Makmur.
- Robin: sekitar Rp7 miliar melalui PT Cakra Kreasi.

Jaksa juga menyebut ada 15 subjek hukum lainnya yang diperkaya dengan nilai total sekitar Rp3,377 triliun.

Atas perkara tersebut, jaksa mendakwa para terdakwa melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor dalam dakwaan primer.

Sementara dalam dakwaan subsider, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c juncto Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seluruh uraian mengenai perbuatan dan keuntungan para terdakwa tersebut merupakan dakwaan jaksa dan masih harus dibuktikan dalam persidangan.

Para terdakwa memiliki hak untuk memberikan bantahan dan pembelaan hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Tolak Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sofyan Tan: Data Sensus Ekonomi Harus Akurat agar Kebijakan Tepat Sasaran
Sofyan Tan Soroti KIP Kuliah: Banyak Anak Miskin Berpotensi Gagal Kuliah karena Sistem Desil
Dari Pesan Makan Siang Online sampai Belanja Digital, BPS Sumut Kejar Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Ngaku Kurang Sehat tapi Sudah Minum Obat, Yaqut Tetap Hadapi Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
Selama Ini Kita Tak Menentukan Harga Sendiri, Pemerintah Siapkan Bursa Komoditas Icomex Mulai 2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru