SBY Kenang 10 Tahun Didemo Saat Jadi Presiden: Kalau Tak Mendengar Rakyat, Bisa Jatuh
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
JAKARTA — Roy Suryo kembali menempuh jalur praperadilan dalam perkara tudingan ijazah Joko Widodo atau Jokowi palsu.
Kali ini, Roy mengajukan gugatan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kembali mempersoalkan permohonan ganti rugi atas upaya paksa yang dilakukan penyidik.
Permohonan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026.Baca Juga:
Roy mengatakan pengajuan praperadilan kelima merupakan bagian dari upaya memenuhi hak yang menurutnya telah diberikan melalui putusan hakim dalam gugatan sebelumnya.
"Jangan lupa ya, kami tetap mengajukan praperadilan yang kelima dan itu nanti akan mulai disidangkan pada tanggal 31 Agustus tahun 2026 nanti depan," kata Roy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Roy, gugatan tersebut diajukan karena dalam putusan praperadilan pertama dirinya dinyatakan memiliki hak untuk mengajukan permohonan ganti rugi atas upaya paksa yang dilakukan terhadapnya.
"Ini sebetulnya sekarang tidak bisa disalahkan, karena itu akibat dari putusan hakim yang mengatakan waktu itu ada hak ganti rugi yang bisa kami mohonkan," ujar Roy.
Sebelumnya, Roy juga pernah mengajukan praperadilan terkait permohonan ganti rugi.
Namun, gugatan tersebut ditolak hakim karena dinilai kurang pihak yang harus menjadi termohon.
Dalam gugatan terbaru, Roy menyatakan tidak mempermasalahkan apabila kembali menghadapi proses hukum di pengadilan.
Ia mengatakan tujuan pengajuan praperadilan tersebut juga untuk menguji proses penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.
"Enggak apa-apa, kami tetap akan berjuang, kami tetap ingin ini supaya itu menang. Karena kalau kami menang, masyarakat biasa juga berani mengajukan," kata dia.
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang (Mebidang) mulai berdampak pada aktivitas pengguna jalan di Kota
NASIONAL
BENER MERIAH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)
PENDIDIKAN