Sidang Vonis Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijadwalkan Berlangsung 5 November 2026
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan masih pikir-pikir terkait putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF). Jaksa juga belum menentukan sikap terhadap dua terdakwa lainnya yang divonis bersalah dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan Valentino Manurung mengatakan pihaknya masih mempelajari pertimbangan majelis hakim serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
"Untuk vonis bebas kami pikir-pikir dan berkoordinasi dengan Kejati Sumut, sedangkan yang dihukum kami juga pikir-pikir sambil melaporkan ke pimpinan," kata Valentino, Sabtu (29/8/2026).Baca Juga:
Selain berkoordinasi dengan pimpinan, Kejari Medan juga masih menunggu sikap para terdakwa terkait putusan tersebut. Para terdakwa memiliki pilihan untuk menerima putusan atau mengajukan banding.
"Kami juga menunggu sikap dari para terdakwa, apakah menerima atau mengajukan banding," ujarnya.
Valentino mengatakan jaksa masih mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi MFF.
"Kami masih pelajari pertimbangan hakim dan kami tetap berkoordinasi dengan Kejati Sumut terkait putusan tersebut," katanya.
Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa. Mereka yakni mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution, mantan Kepala Dinas Perhubungan Medan Erwin Saleh, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif serta pelaksana kegiatan Mhd Hamdani selaku Direktur CV Global Mandiri.
Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan sebelumnya menjatuhkan putusan terhadap keempat terdakwa. Dari empat terdakwa tersebut, dua orang dinyatakan bebas.
Erwin Saleh dan Anwar Syarif dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dibebaskan dari seluruh dakwaan. Sementara dua terdakwa lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Benny Iskandar Nasution divonis 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta dengan subsider 80 hari kurungan. Ia juga dibebani membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp897 juta.
Sementara Mhd Hamdani divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider 80 hari kurungan.
Hamdani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp152 juta. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa dapat menyita harta benda miliknya.
Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, kewajiban tersebut diganti dengan pidana tambahan berupa 80 hari kurungan.
Putusan terhadap empat terdakwa tersebut belum langsung menjadi akhir perkara karena masing-masing pihak masih memiliki kesempatan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kejari Medan saat ini masih menunggu sikap para terdakwa sekaligus melakukan pembahasan internal mengenai kemungkinan langkah hukum terhadap putusan tersebut.
Untuk dua terdakwa yang divonis bebas, jaksa masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan upaya hukum banding setelah mempelajari pertimbangan majelis hakim.
Kasus korupsi Medan Fashion Festival sebelumnya menjadi perhatian karena menyeret sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan dan pihak pelaksana kegiatan. Kejaksaan masih menunggu seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.* (ds/dh)
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara
NASIONAL