Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
TAUD menilai persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari masalah struktural peradilan militer yang mereka anggap belum sepenuhnya kompatibel dengan sistem peradilan pidana modern.
Jane juga menyoroti penerapan prinsip scientific crime investigation, yakni penyelidikan dan pembuktian yang didasarkan pada metode ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga keterlibatan aktor-aktor lainnya dan relevansinya dengan bukti-bukti yang ilmiah tidak pernah diungkap dan mengakibatkan proses penegakan hukum tampak mengecil pada 4 (empat) Terdakwa," katanya.
Jane mengatakan mekanisme hukum lanjutan berupa kasasi juga memiliki keterbatasan dalam membuka kembali fakta dan bukti perkara.
Menurut dia, Mahkamah Agung sebagai judex juris memiliki kewenangan yang terbatas untuk memeriksa penerapan hukum dan tidak lagi memeriksa fakta perkara seperti pengadilan tingkat pertama dan banding.
Jane menilai kondisi tersebut dapat membuat keberatan mengenai fakta dan bukti yang telah diperiksa pada tingkat sebelumnya sulit untuk dibuka kembali.
"Alur proses hukum yang demikian semakin mempertebal kesan bahwa proses peradilan militer dari tingkat pertama hingga banding hanya menjadi kosmetik tanpa pernah menyentuh keadilan bagi korban, bahkan menunjukkan indikasi terjadinya peradilan sesat (miscarriage of justice)," ucap Jane.
Atas sejumlah persoalan tersebut, TAUD mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menindaklanjuti secara serius serta transparan pengaduan korban terkait dugaan pelanggaran etik majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
TAUD juga meminta adanya langkah terhadap pimpinan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terkait dugaan pemeriksaan serta pemutusan perkara yang dinilai mengabaikan prinsip etika, independensi, imparsialitas, dan integritas hakim.
Selain itu, mereka mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan polisi dalam kasus tersebut secara profesional, independen, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
TAUD juga meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada empat anggota Detasemen BAIS TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL