BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disunat dan Batal Dipecat, TAUD Kecam Keras Keputusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Johan - Sabtu, 05 September 2026 14:04 WIB
Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disunat dan Batal Dipecat, TAUD Kecam Keras Keputusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAUD Soroti Reformasi Peradilan Militer

TAUD menilai posisi dan kapasitas pelaku semestinya menjadi salah satu pertimbangan serius dalam menentukan berat ringannya hukuman. Menurut mereka, putusan banding justru mengurangi pidana dan menghilangkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua terdakwa.

TAUD juga menyinggung pernyataan Komisi Yudisial (KY) mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di tingkat pertama.

Mereka meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menindaklanjuti pengaduan korban mengenai dugaan pelanggaran etik majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara serius dan transparan.

TAUD bahkan mendorong adanya evaluasi terhadap jajaran pimpinan pengadilan militer yang disebut berkaitan dengan dugaan persoalan etik tersebut.

Di sisi lain, putusan banding telah menetapkan hukuman masing-masing terdakwa. Edi Sudarko divonis 2 tahun 6 bulan penjara, Budhi Hariyanto Wiidhi Cahyono 2 tahun, Nandala Dwi Prasetya 2 tahun, dan Sami Lakka 1 tahun 6 bulan.

Kritik TAUD terhadap putusan tersebut merupakan sikap organisasi terhadap proses hukum yang telah berlangsung. Penilaian mengenai dasar hukum dan pertimbangan majelis hakim tetap merujuk pada putusan pengadilan yang bersangkutan.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemecatan Dua Anggota BAIS Dihapus, TAUD: Peradilan Militer Perkuat Kesan Impunitas dan Jadi Wadah Lindungi Sesama Prajurit
4 Prajurit BAIS TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Disorot, TAUD dan Amnesty Nilai Tidak Berpihak pada Korban
Vonis 4 Prajurit TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Terlalu Ringan, TAUD: Ini Wajah Impunitas
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Ketum YLBHI Diperiksa Polda Metro Jaya
Jelang Vonis Kasus Andrie Yunus, TAUD Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan Pengadilan Militer
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru