BREAKING NEWS
Senin, 07 September 2026

Dua Pria di Asahan Curi Beras 10 Kg karena Tak Punya Uang, Sempat Diamuk Warga

Dharma - Minggu, 06 September 2026 12:35 WIB
Dua Pria di Asahan Curi Beras 10 Kg karena Tak Punya Uang, Sempat Diamuk Warga
Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamuk massa setelah diduga mencuri sekarung beras dari sebuah toko grosir. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri sekarung beras dari sebuah toko grosir.

Keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga setelah aksinya diketahui.

Peristiwa tersebut kemudian berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga:

Video yang memperlihatkan dua pria tersebut saat diamankan warga beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat pada Minggu (6/9/2026), keduanya tampak terduduk dan beberapa kali mendapat pukulan dari warga.

Dalam potongan video lainnya, kedua pria tersebut kemudian digiring menuju mobil patroli polisi.

Meski sudah diamankan, sejumlah warga masih terlihat memukul keduanya sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Riki Hamdani membenarkan adanya kejadian tersebut.

Polisi mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial JS, 42 tahun, dan MR, 27 tahun.

"Benar, ada kami amankan dua orang pria masing-masing berinisial JS, 42 tahun, dan MR, 27 tahun," kata Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Riki Hamdani kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku mengambil beras seberat 10 kilogram dari toko grosir milik warga.

Keduanya disebut mengaku melakukan pencurian karena tidak memiliki uang untuk membeli beras.

"Pengakuannya tak punya uang untuk membeli beras. Kami sudah memanggil saksi-saksi dan korban dan sudah ada penyelesaian kesepakatan," kata Kapolsek.

Polisi kemudian mempertemukan pihak korban dan kedua pria tersebut untuk menyelesaikan perkara.

Dari proses tersebut, korban menyatakan telah memaafkan keduanya.

Riki mengatakan perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih jauh. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Korban memaafkan kedua pelaku sehingga perkara diselesaikan dengan kekeluargaan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika mendapati tindakan kriminal dilakukan pelaku," ujarnya.

Penyelesaian melalui restorative justice tersebut menjadi akhir dari perkara setelah adanya kesepakatan antara korban dan kedua pria yang diamankan polisi.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Jika menemukan dugaan pencurian atau tindak kriminal lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.* (mi/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Pemerintah Capai 4,9 Juta Ton
Harga Sembako Naik, Pemkot Medan Gelar Pasar Murah di 13 Kelurahan
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur untuk Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Selang 400 Meter Diamankan
Pria di Aceh Pinjam Motor Teman Alasan Ambil Paket, Malah Digadaikan Rp6 Juta
Roy Suryo 5 Kali Ajukan Praperadilan, Peradi Bersatu Gugat Aturan ke MK: Ada Celah yang Bisa Bikin Penahanan Batal
Pemecatan 2 Prajurit TNI dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Guru Besar Unsoed: Polisi Lebih Keren
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru