Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9).
Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam dugaan suap pengurusan HGB tersebut.
KPK menyatakan konstruksi perkara dan barang bukti yang telah diamankan akan disampaikan dalam konferensi pers.
Penetapan tersangka terhadap Adrianto menambah daftar pihak yang diproses KPK dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor.
Penyidik masih mendalami dugaan pemberian dan penerimaan suap dalam proses pengurusan hak guna bangunan tersebut.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.