Keterangan Bisnis dan Tiket Pulang Tak Sesuai, Imigrasi Kualanamu Tolak WN Pakistan Masuk Indonesia
DELI SERDANG Petugas Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, menolak masuk seorang warga negara Pakistan berinisial S
NASIONAL
MEDAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng.
Terpidana kasus perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading, Langkat Timur Laut, Kabupaten Langkat, itu akan segera dieksekusi untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan pemanggilan tersebut.Baca Juga:
Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah dikirim panggilan kepada yang bersangkutan dan telah diterima keluarga nya. Apakah dia hadir atau tidak kita lihat dalam minggu ini," ujar Rizaldi, Jumat (18/9/2026) siang.
Rizaldi mengatakan proses eksekusi akan dilakukan oleh jaksa dari Kejari Langkat sebagai jaksa eksekutor setempat.
Jika Alexander tidak memenuhi panggilan pertama, kejaksaan akan kembali mengirimkan panggilan.
Apabila hingga panggilan berikutnya terpidana tetap tidak hadir, jaksa dapat melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum.
"Kita layangkan panggilan yang ke-2 dan ke-3, jika Alexander tidak hadir maka akan dilakukan upaya paksa," imbuh Rizaldi.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, Alexander Halim diketahui telah mengajukan peninjauan kembali (PK).
Namun, Rizaldi menegaskan pengajuan PK tidak menghentikan pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"PK tidak menghalangi eksekusi," tandas Rizaldi.
DELI SERDANG Petugas Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, menolak masuk seorang warga negara Pakistan berinisial S
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pelantika
PEMERINTAHAN
MADINA Longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Ma
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng. Ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pendemo diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan atau satpam di Kantor Di
PERISTIWA
MEDAN Persoalan biaya pendidikan membuat sebagian siswa yang telah dinyatakan lulus belum dapat membawa pulang ijazah mereka. Pemerintah
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, didakwa melakukan korupsi terkait sejumlah pekerj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Julpikar Adi Candra ali
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya menghadapi dinamika kependudukan dan tren pengasuhan anak di kal
PEMERINTAHAN
MEDAN Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat transformasi digital da
PEMERINTAHAN