Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH — Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun, pada Senin, 21 September 2026.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
IR yang diketahui merupakan pensiunan PNS diamankan di Kantor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga:
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan penanganan perkara tersebut.
"Benar , kasus ini dilaporkan oleh MAI (35), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/403/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 15 Mei 2026," ujar Dizha, Selasa (22/9/2026).
Menurut Dizha, perkara tersebut terungkap setelah pelapor memperoleh informasi dari seorang warga mengenai kondisi anaknya yang disebut mengalami tekanan setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Dizha mengatakan, Pelapor kemudian menanyakan langsung kepada korban mengenai apa yang dialaminya.
Dari keterangan korban, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria yang disebut sebagai kakek dari pihak mantan suami.
Atas informasi tersebut, pelapor kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, tambah Kasatreskrim lagi.
Dalam penanganan perkara tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Langkah tersebut antara lain pemeriksaan terhadap korban, pelaksanaan visum et repertum (VER), serta koordinasi dengan ahli.
Mantan Kapolsek Kuta Alam itu mengatakan IR sebelumnya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 21 September 2026.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.