BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Pensiunan PNS di Banda Aceh Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun

T.Jamaluddin - Selasa, 22 September 2026 13:08 WIB
Pensiunan PNS di Banda Aceh Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun
Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun, perkara dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan, pada Senin, 21 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

IR diminta hadir di Satreskrim Polresta Banda Aceh berdasarkan surat panggilan tertanggal 18 September 2026.

Setelah pemeriksaan dan rangkaian penyidikan dilakukan, penyidik pembantu melaksanakan gelar perkara sekitar pukul 15.40 WIB.

"Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dasar untuk meningkatkan status IR dari saksi menjadi tersangka, tuturnya."

Setelah itu, penyidik menangkap IR di Kantor Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, IR disangkakan melanggar Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Polresta Banda Aceh masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses penanganan perkara tersebut.

"Polresta Banda Aceh selanjutnya masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses penanganan perkara tersebut," pungkas Kasatreskrim.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Istri Andre Taulany Adukan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR RI, Ini Alasannya
Dr Taqwaddin: Putusan Bebas Tak Bisa Lagi Dibanding dan Dikasasi
Utang RSUDZA Aceh Tembus Rp416 Miliar, Akademisi Desak Aliran Dana Ditelusuri: Tidak Mungkin Muncul dalam Satu Malam
Kabur Hingga ke Tanah Karo, 3 Maling Motor Depan Toko Roti Lubuk Pakam Diciduk Tim URC
Disembunyikan di Tempat Jas Hujan Tas, Polrestabes Medan Ringkus Kurir Pembawa 480 Gram Sabu
Curi Rp 100 Juta di Parkiran Masjid Saat Salat, Pria di Aceh Ditangkap Usai Dibelikan Emas dan Motor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru