BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Datang untuk Konsultasi Rehab, Pria di Medan Mengaku Malah Disekap dan Dianiaya Selama 4 Bulan

Johan - Selasa, 22 September 2026 15:00 WIB
Datang untuk Konsultasi Rehab, Pria di Medan Mengaku Malah Disekap dan Dianiaya Selama 4 Bulan
MZ (Kanan) bersama kuasa hukumnya, Halomoan Panjaitan (kiri) ketika diwawancarai di Polda Sumut, Senin (21/9/2026). Mereka melaporkan panti rehabilitasi narkoba karena diduga menyiksa MZ. (foto: Tribun Medan/Fredy Santoso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Halomoan mengatakan laporan dibuat karena pihaknya menduga terjadi tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang.

"Iya, hari ini kita akan membuat laporan polisi di Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang," kata Halomoan Panjaitan, Senin (21/9/2026).

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak panti rehabilitasi terkait tuduhan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan kemerdekaan yang disampaikan MZ.

Polisi selanjutnya akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut untuk mengetahui fakta dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sebulan Usai Puting Beliung Medan Johor, Warung Sumarni Bangkit tapi Harus Terlilit Utang
Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
Lapas Labuhan Ruku Bersama APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine terhadap 100 WBP, Hasilnya Nihil Narkoba
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Diperiksa Polda Terkait SPT Dhody Tahir
Mantan Istri Andre Taulany Adukan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR RI, Ini Alasannya
PLN Padamkan Listrik hingga 5 Jam di 18 Lokasi Medan Hari Ini, Cek Daftar dan Jadwalnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru