Skandal Korupsi Smartboard Rp 29,5 Miliar: Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun Penjara
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi persoalan hukum yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming Raka, saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk memutus perkara.Baca Juga:
"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi kita mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 September 2026.
Di hadapan wartawan, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikan Gibran mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menerangkan jalur pendidikan yang ditempuh Gibran, termasuk pendidikan di luar negeri.
"Tetapi yang saya tahu Mas Gibran SD-nya di SD-nya 16 Kota Madya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kota Madya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura," kata dia.
"Kemudian di O-Level setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch, ini pathway supaya tahu. Setelah dari situ, seingat saya 3 tahun. Kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jelas semuanya. Jelas semuanya," sambung Jokowi.
Mengenai permintaan untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden serta membatalkan keputusan KPU terkait penetapannya, Jokowi kembali menyebut persoalan tersebut merupakan bagian dari proses hukum.
"Ya itu proses hukum, nanti yang memiliki kewenangan yaitu Mahkamah," kata dia.
Jokowi juga menilai tahapan administrasi dan pendaftaran bakal calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum telah berjalan sesuai aturan formal yang berlaku.
"Nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi," ucap dia.
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlang
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, salah satu siswi yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumate
PERISTIWA
LANGKAT Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tersangkut di akar pohon bakau di perairan Paluh Gantang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanju
PERISTIWA
MEDAN Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perkebunan disebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Video seorang pria paruh baya yang disebut dianiaya anak kandungnya sendiri viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Lingkung
PERISTIWA
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial R (30) yang diduga menjadi kurir vape mengandung zat etomidate. Sebanyak 668 vape ditemukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mendapat dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan data per 1
PEMERINTAHAN