BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Sudah Dapat Amnesti dari Prabowo, Mengapa Gus Nur Masih Gugat Negara Rp4,2 Miliar dalam Kasus Ijazah Jokowi?

Nurul - Selasa, 29 September 2026 22:59 WIB
Sudah Dapat Amnesti dari Prabowo, Mengapa Gus Nur Masih Gugat Negara Rp4,2 Miliar dalam Kasus Ijazah Jokowi?
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. (foto: Sugi Nur Raharja/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam putusan pada Senin, 28 September 2026, Hakim Tunggal PN Solo Marper Pandiangan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Gus Nur.

Dengan putusan tersebut, untuk perkara permohonan ganti rugi Rp4,2 miliar yang diajukan Gus Nur, negara tidak diwajibkan membayar ganti rugi sebagaimana yang dimohonkan.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aceh Besar Jadi Fokus Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, Polda Aceh dan BNN Perkuat Sinergi
Kejanggalan Kasus Kematian Eks Istri Polisi, LBH Medan: Jejak Residu Ada di Handuk dan Baju Bola Brigadir I
Misteri Kematian Wakil Rektor IT&B Indonesia di Berastagi Terungkap, Begini Kronologinya
Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan ke Polisi, Guru Bantah Terlibat
Kolonel TNI Harfan Bahar Didakwa Pesan Sabu dan Ekstasi dari Mantan Pacar, Paket Terbongkar di Bandara Supadio
Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditolak, Penetapan Tersangka Sah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru