Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Tidak ditemukan pula patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.
Pemeriksaan toksikologi terhadap organ tubuh dan tanah di sekitar makam juga tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
Namun, pemeriksaan menemukan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh Sutrimo.
Tim forensik juga menemukan sejumlah kelainan pada jantung dan pembuluh darah. Salah satunya adalah dinding arteri koroner yang keras dan menebal.
Pemeriksaan histopatologi kemudian menunjukkan adanya penyempitan lumen arteri hingga sekitar 75 persen.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan tersebut, Yudianto mengatakan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian Sutrimo.
"Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut," kata Yudianto.
Temuan tersebut menjadi bagian dari dasar pemeriksaan polisi dalam menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya peristiwa pidana dalam kematian Sutrimo.
Kasus kematian Sutrimo bermula ketika pria tersebut ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, ia dinyatakan telah meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.
Saat dibawa dari lokasi, tubuh Sutrimo berada dalam balutan selimut biru dan diangkat oleh empat orang.
Salah satunya disebut merupakan staf Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.