BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Pengamat Nilai MK Bisa Diskualifikasi Gibran dalam Gugatan Syarat Pendidikan: Sangat Bisa, Berani atau Tidak?

Raman Krisna - Jumat, 02 Oktober 2026 22:30 WIB
Pengamat Nilai MK Bisa Diskualifikasi Gibran dalam Gugatan Syarat Pendidikan: Sangat Bisa, Berani atau Tidak?
Sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK, Jumat, 2 Oktober 2026. (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau ini barangkali, saya tidak tahu ya dokumen, karena saya belum lihat, yang dibawa kepada Kementerian Dikbud ini adalah misalnya ini ya sertifikat atau diploma atau apapun award atau apapun dari UTS Insearch barangkali ini lebih mudah kemudian menyelesaikan perkara ini."

"Tapi karena bunyinya adalah itu tadi memiliki pengetahuan setara ini, kami ini harus mengernyitkan dahi ini Pak Dirjen, mungkin juga harus istikharah dulu ini apa itu ya makna dari ini," tuturnya.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 merupakan perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

MK mencatat agenda persidangan perkara tersebut berlangsung sejak September 2026 dengan tahapan pemeriksaan jawaban KPU, keterangan Bawaslu dan pihak terkait, hingga pembuktian.

Hasil akhir perkara dan konsekuensi hukumnya tetap bergantung pada putusan yang akan dibacakan MK.* (tb/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Gara-gara Uang Lapak, PKL Dikeroyok di Depan Kampus USU
Nanik Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung: Belum Ada Indikasi Keterlibatan
Anwar Usman No Comment soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Biarkan Mereka yang Menyelesaikan, Saya Sudah di Luar
Reshuffle, Konsolidasi Prabowo-Jokowi
Wantimpres Prabowo Lebih Gemuk, Pengamat: Pembagian Tugas Harus Jelas
244 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut dalam Sebulan, 9 Tersangka Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru