BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Ngaku Ditawari Rp 80 Juta Bungkam Karhutla, Konten Kreator Aleh Dipanggil Polda Sumut

Nurul - Rabu, 21 Oktober 2026 19:46 WIB
Ngaku Ditawari Rp 80 Juta Bungkam Karhutla, Konten Kreator Aleh Dipanggil Polda Sumut
Direktur Reserse Siber Poldasu Kombes Pol. Bayu Wicaksono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (21/10/2026). (Foto: Waspada/ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan yang disebut berisi tawaran uang Rp80 juta sebagai imbalan atas permintaan tersebut.

"Waduh, heran. Kacau, asli kacau. Aku baru dapat tawaran kerja sama malam ini ya dan aku baru di chat-nya mengenai untuk tidak membahas isu bencana karhutla. Nah, kalian bisa baca ini chat-nya," ujar Aleh dalam video tersebut.

Unggahan itu kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan masyarakat.

Namun, setelah ramai dibahas dan menuai kritik, video tersebut diketahui telah dihapus dari akun media sosialnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang diduga menawarkan uang Rp80 juta kepada Aleh maupun apakah penawaran tersebut benar-benar terjadi.

Pengakuan itu juga mendapat perhatian Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan sekaligus Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga.

Ihwan sebelumnya meminta Polda Sumut mengusut kebenaran informasi yang disampaikan Aleh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Ihwan, kepolisian perlu memastikan apakah benar terdapat pihak yang menawarkan uang kepada konten kreator untuk menghentikan pembahasan mengenai karhutla.

"Kalau memang ada penawaran, siapa yang menawarkan dan untuk kepentingan siapa. Itu yang harus ditelusuri oleh Kapolda Sumut," kata Ihwan, Minggu (18/10/2026).

Ia menilai dugaan penawaran tersebut perlu diselidiki karena berkaitan dengan persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ihwan juga meminta aparat mengidentifikasi pihak yang diduga memberikan tawaran apabila pengakuan tersebut terbukti benar.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya informasi yang sengaja direkayasa, ia meminta polisi mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Beri Ultimatum soal Karhutla, Sebut Terorisme Lingkungan hingga Ancam Cabut Izin Perusahaan
Konten Karhutla Diduga Kena Shadowban, Meutya Hafid Buka Suara: Komdigi Tak Pernah Minta Pembatasan
Ketinggalan Asap Karhutla Hantui Medan, Mahasiswa GMKI Turun ke Jalan Bagikan 400 Masker Gratis
IHSG Hancur dan Rupiah Anjlok, Djarot Buka-bukaan Evaluasi Total Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran
Singapura Ancam Beri Sanksi Denda hingga Rp 28 Miliar untuk 10 Perusahaan Terkait Karhutla di Indonesia
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru