BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Ngaku Ditawari Rp 80 Juta Bungkam Karhutla, Konten Kreator Aleh Dipanggil Polda Sumut

Nurul - Rabu, 21 Oktober 2026 19:46 WIB
Ngaku Ditawari Rp 80 Juta Bungkam Karhutla, Konten Kreator Aleh Dipanggil Polda Sumut
Direktur Reserse Siber Poldasu Kombes Pol. Bayu Wicaksono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (21/10/2026). (Foto: Waspada/ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau benar ada yang menawarkan, pihak yang menawarkan itu harus ditangkap. Tapi ternyata kebohongan, kami meminta agar konten kreator itu yang ditangkap karena membuat resah," ujarnya.

Ihwan menegaskan penyelidikan diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya sekaligus mencegah munculnya anggapan bahwa terdapat pihak tertentu yang berupaya membungkam pembahasan mengenai karhutla.

Ia juga mengingatkan agar persoalan kebakaran hutan dan lahan tetap ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.

Menurutnya, karhutla merupakan persoalan serius yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Karena itu, seluruh informasi yang beredar mengenai dugaan upaya pembatasan pembahasan karhutla harus diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Polda Sumut masih menunggu klarifikasi dari Aleh untuk mendalami asal-usul pesan penawaran Rp80 juta yang ditampilkan dalam unggahannya.

Penyelidik juga masih perlu memastikan keaslian informasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Beri Ultimatum soal Karhutla, Sebut Terorisme Lingkungan hingga Ancam Cabut Izin Perusahaan
Konten Karhutla Diduga Kena Shadowban, Meutya Hafid Buka Suara: Komdigi Tak Pernah Minta Pembatasan
Ketinggalan Asap Karhutla Hantui Medan, Mahasiswa GMKI Turun ke Jalan Bagikan 400 Masker Gratis
IHSG Hancur dan Rupiah Anjlok, Djarot Buka-bukaan Evaluasi Total Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran
Singapura Ancam Beri Sanksi Denda hingga Rp 28 Miliar untuk 10 Perusahaan Terkait Karhutla di Indonesia
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru