BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Eks Ajudan Jokowi Letjen Widi Prasetijono Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rp237 Miliar

Administrator - Kamis, 22 Oktober 2026 11:38 WIB
Eks Ajudan Jokowi Letjen Widi Prasetijono Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rp237 Miliar
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan lahan BUMD Cilacap, Letjen Widi Prasetijono, dalam persidangan koneksitas di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2026). (foto: Tirto/Nizar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam keterangannya di persidangan, Widi membantah pernah memerintahkan atau mencampuri proses penjualan lahan Kebun Carui.

Ia juga menyatakan bahwa lahan tersebut bukan barang milik negara (BMN).

Atas dasar itu, Widi meyakini proses jual beli tersebut tidak melanggar hukum.

Selain itu, Widi membantah menerima atau menikmati aliran dana sekitar Rp 20 miliar dari mantan Direktur Utama PT RSA, Andi Nur Huda, yang disebut ditransfer melalui rekening keluarganya.

Widi mengaku uang tersebut digunakan untuk kegiatan sosial menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid.

Menurut Widi, kegiatan sosial tersebut diperlukan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari tingginya sentimen dan tensi politik menjelang Pilpres 2024.

Namun, keterangan mengenai aliran dana itu menjadi salah satu bagian yang diperdebatkan dalam persidangan.

Sempat Bersitegang dengan Saksi

Persidangan juga diwarnai perbedaan keterangan antara Widi dan Gus Yazid ketika saksi tersebut memberikan kesaksian melalui konferensi video.

Ketegangan terjadi setelah Gus Yazid mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penerimaan uang tersebut.

Gus Yazid tetap pada keputusannya mencabut keterangan dalam BAP.

Sementara itu, Widi menyampaikan sejumlah video yang menurutnya menunjukkan bahwa Gus Yazid pernah menyatakan menerima uang tersebut.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Begini Respons Pratikno dan Anwar Usman Usai UU Wantimpres Digugat ke MK, 26 Anggota Era Prabowo Dinilai Berpotensi Bebani APBN
Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp4,85 Miliar, Eks Kadis Perkim Tapanuli Utara Dituntut 8 Tahun Penjara
Oknum TNI Aktif Kodim Langkat Diduga Jadi Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia, Sudah 15 Kali Beraksi dengan Upah Tembus Rp100 Juta Lebih Sekali Jemput
Dukung Ide Luhut Perbarui Aturan Korupsi, Yusril Buka Suara: Biar Pejabat Tak Takut Ambil Keputusan
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar ke TNI, KPK Surati Panglima soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit Aktif
PDIP Semprot Wacana Luhut Ubah Aturan Korupsi, Hasto: Terlalu Menyederhanakan Persoalan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru